Logika Dalam Perspektif Pendidikan Islam
Abstract
Logika memiliki peran yang pokok dalam pendidikan islam, khususnya dalam membangun pola pikir yang kritis, teratur, dan rasional. Pendidikan islam tidak hanya membagikan pengetahuan agama, tetapi juga menekankan pada pembentukan cara berpikir yang logis agar dapat memahami, menganalisis, dan memaknai ajaran islam secara lebih mendalam. Studi ini bertujuan untuk mengkaji konsep logika dalam perspektif pendidikan islam, menelusuri kebenaran fakta integrasi logika dalam kurikulum pendidikan islam, serta menganalisis bagaimana penerapan logika dapat meningkatkan kualitas pemahaman dan proses menyampaikan pendapat dalam ilmu keislaman. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dan metode studi pustaka, penelitian ini menemukan bahwa logika telah lama menjadi bagian dari tradisi berpikiran jernih berdasarkan ilmu pengetahuan islam, terutama melalui pemikiran para filsuf dan ulama seperti Ibnu sina dan Al-Ghazali. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa proses menyatukan logika dalam pendidikan islam dapat memperkuat kemampuan berpikir kritis, meningkatkan pemahaman terhadap teks-teks keislaman, serta mengembangkan pola menyampaikan pendapat yang lebih sistematis dalam kajian ilmu-ilmu islam. Oleh karena itu, pendidikan islam di era modern perlu menyediakan suatu pembelajaran logika sebagai bagian dari kurikulum guna menciptakan peserta didik yang memiliki kecerdasan berdasarkan ilmu pengetahuan dan mengembangkan kesadaran diri yang seimbang.
References
Sobur, H.A. Kadir. “Logika dan Penalaran dalam Perspektif Ilmu Pengetahuan.” TAJDID, vol. XIV, no. 2, Juli-Desember 2015, pp. 387-400
“Logika dalam Studi Teks Agama Islam.” Jurnal Pendidikan Tambusai, vol. 4, no. 2, 2023, pp. 123-130
“Islam dan Logika Menurut Pemikiran Abu Hamid Al-Ghazali.” Jurnal Pemikiran Islam, vol. 10, no. 1, 2020, pp. 60-70
Jujun S. Suriasumantri, Filsafat Ilmu: Sebuah Pengantar Populer, (Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 2017), h. 48.
Jujun S. Suriasumantri, Filsafat Ilmu: Sebuah Pengantar Populer, (Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 2017), h. 49.
Abdul Wahhab Khallaf. Ilmu Ushul Fiqh. Kairo: Dar al-Hadith, 2003.
Mertokusumo, Sudikno. Penemuan Hukum: Sebuah Pengantar. Yogyakarta: Liberty, 2001.
Arikunto, S. (2010). Prosedur Penelitian: Suatu Pendekatan Praktik. Rineka Cipta.
Susanto, A. (2016). Filsafat Pendidikan Islam. Rajawali Press.
Al-Farabi. (1998). Kitab al-Burhan. Beirut: Dar al-Mashriq.
Yusuf, M. (2019). “Pendidikan Logika di Pesantren: Studi Kitab Kuning.” Journal of Islamic Education, 10(2), 34-50